Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TUGAS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Maret 2012

Semi Block Style and Block Style

Semi Block Style and Block Style

NAMA : Almareza saputro
NPM : 10208095
KELAS : 4EA11

Semi Block Style


Royal Typewrite Corporation
135 Ribbon Street
Indiana Polis, Indiana 34087

your ref : TL/TT/2B 23rd March, 2012
Our ref : BT/LB/12


Mr. Allan Mc. Donald
Purchase Manager
Maphilindo Office Equipment Inc
12 Fifth Boulevard
New York , NY 12098


Dear Mr. Allan,

We are pleased to advise you of the dispatch of your order No. 234 Dc, which was collected this morning for transport by Holland National Freight.

The bill, insurance certificate and invoice for freight charge and insurance are enclosed. We look forward to receiving your next order in the future.



Your sincerely ,




Richard T. Jackson
Sales Manager








Block Style

ridgestones International Corporation
17 International Boulevard
New York, NY 12007


Your ref : LA/LL/2 23rd July, 1993
Oyr ref : GT/SB/16


Mr. William Reed
Purchase Manager
261 Jln. Mahkota Raya
Jakarta 12001, Indonesia


Dear Mr. William,

Thank you for your letter of 15 july, inquiring about our latest catalogue, price-list and terms of payment.

We have pleasure in enclosing our latest catalogue, price-list and terms of payment together with samples of our promotional gifts.

We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your trial order.


Yours sincerely,




Richard T. Mann
Marketing Manager






tugas bahasa inggris " block style"

MAJU UTAMA CORPORATION
139 Internasional Boulevard
Madrid, MD 13008

Your ref : LA/LF/03 24rd July, 1993
Oyr ref : GT/SB/19

Mr. William Reed
Purchase Manager
261 jln. Mahkota Raya
Jakarta 12001, indonesia

Dear Mr. William,
Thank you for your letter of 15 july, inquiring about our latest catalouge, price –list and terms of payment.
We have pleasure in enclosing our latest catalouge, price – list and terms of payment together with samples of our promotional gifts.
We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your trial order.

Yours sincerely, Richard T. Mann
Marketing Manager





ROYAL TYPEWRITER CORPORATION
135 Ribbon street
Indiana Polis, Indiana 34087


Your ref : TL/TT/2B
Our ref : BT/LB/14

Mr.Allan Mc. Donald
Purcahase Manager
Maphilindo Office Equipment Inc
12 Fifth Boulevard, New York
NY 12098

Dear Mr.Allan
Subject : Purchase Order No.234 DC

We are pleased to advise you of the dispatch of your order No. 234 Dc, which was collected this morning for your trasnport by Holland National Freight.
The bill, insurance certificate and invoice for freight charge and insurance are enclosed. We look fotward to receiving your next order in the future.
Yours sincerly,


Richard T .Jackson
Sales manager

Minggu, 27 Maret 2011

TUGAS SOFTSKILL

NAMA : ALMAREZA SAPUTRO
KELAS : 3 EA 11
NPM : 10208095


PENALARAN DEDUKTIF
Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubungkan data / fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Fakta / data yang akan dinalar itu boleh benar dan juga tidak. Kalimat pernyataan yang dapat dipergunakan sebagai data itu disebut proposisi. Macam-macam penalaran, yaitu :
Penalaran deduktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa umum yang kebenarannya telah diketahui, dan berakhir pada suatu kesimpulan baru yang bersifat lebih khusus. Metode ini diawali dari pebentukan teori hipotesis, definisi operasional, instrumen dan operasionalisasi. Dengan kata lain, untuk memahami suatu gejala terlebih dahulu harus memiliki konsep dan teori tentang gejala tersebut dan selanjutnya dilakukan penelitian di lapangan. Dengan demikian, konteks penalaran deduksi tersebut konsep dan teori merupakan kata kunci untuk memahami suatu gejala. Penalaran deduksi tergantung pada premisnya ( proposisi tempat menarik kesimpulan ). Artinya, jika premisnya salah, mungkin akan membawa kita pada hasil yang salah. Begitu juga sebaliknya. Penarikan kesimpulan secara deduktif, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung dan tidak langsung.
• MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG
Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
Contoh kalimat :
- Semua ikan bernafas melalui insang. ( premis )
- Semua yang bernafas melalui insang adalah ikan. ( simpulan )
• MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG
Penarikan ini ditarik dari dua premis. Premis pertama adalah premis yang bersifat umum, sedangkan yang kedua adalah yang bersifat khusus. Contoh : Silogisme Kategorial. Silogisme kategorial adalah silogisme yang terjadi dari tiga proposisi, yaitu :
- Premis umum : premis mayor ( My )
- Premis khusus : premis minor ( Mn )
- Premis simpulan : premis kesimpulan ( K )
Contoh silogisme kategorial :
- My : Semua mahasiswa Universitas Gunadarma memiliki KTM.
- Mn : Aini Fatimah adalah mahasiswa Universitas Gunadarma.
- K : Aini Fatimah memiliki KTM.
•. Bentuk Gagasan / Penalaran Induktif
• Generalisasi ialah perihal bentuk gagasan atau simpulan umum dari suatu kejadian hal, atau sebagainya.
Contoh dalam paragaraf.
1. Setelah tugas menggambar kelas I B dikumpulkan, ternyata duapuluh anak perempuan menggambar bunga, dua orang anak perempuan menggambar pemandangan, dan satu orang saja menggambar binatang, sedangkan anak laki-laki bermacam-macam. Boleh dikatakan anak perempuan kelas I B cenderung membuat gambar bunga.
• Analogi ialah suatu penalaran yang bertolak dari peristiwa khusus mirip satu sama lain, kemudian menyimpulkan apa yang berlaku untuk suatu hal akan bertolak pula untuk hal lain.
• Kausalitas (sebab-akibat) ialah memulai suatu penjelasan dari peristiwa atau hal yang merupakan sebab, kemudian bergerak menuju ke suatu kesimpulan sebagai aspek (akibat) terdekat.
• Bentuk Gagasan / Penalaran Deduktif
1. Silogisme ialah menarik kesimpulan dari dua pernyataan(premis) yaitu
premis umum/mayor(PU) dan premis khusus/minor(PK).
PU : Semua A=B
PK : Semua C=A
S : Semua C=B
Contoh
PU : Semua makhluk hidup memiliki mata
PK : si Polan adalah makhluk hidup
S : maka si Polan mempunyai mata
• Silogisme
Silogisme adalah suatu argumen yang bersifat deduktif yang mengandung tiga proporsi kategori yakni dua premis dan satu kesimpulan. Masing-masing premis itu yakni premis mayor (premis umum) biasanya disingkat PU dan premis minor (premis khusus) bisanya disingkat PK.
Kriteria silogisme sebagai barikut :
Premis Umum (PU) : Menyatakan bahwa semua anggota golongan tertentu (semua A) memiliki sifat atau hal tertentu (=B)
Permis KhusuS (PK) : Menyatakan bahwa sesuatu atau seseorang itu (=C) adalah golongan tertentu itu (=A)
Kesimpulan (K) : Menyatakan bahwa sesuatu atau sesorang itu (=C) memiliki sifat atau hal tersebut pada B (=B)
Silogisme ini bagian dari penalaran deduksi. Jika dirumuskan sebagai berikut :
PU : A = B
PK : C = A
K : C = B
A = semua anggota golongan tertentu
B = sifat yang ada pada A
C = sesorang atau sesuatu anggota A
Contoh :
Silogisme salah yaitu silogisme yang salah satu premisnya salah atau mungkin penalarannya salah, maka kesimpulannyapun tentu akan salah sehingga penarikan kesimpulannya sering tidak logis dan tidak dapat dipercaya kebenarannya.
Contoh :
PU : Prasetyo pelajar teladan
PK : Prasetyo putra seorang guru
K : Putra seorang guru pasti pelajar teladan
• Entimem
Entimem adalah silogisme yang dipersingkat. Disaat tertentu orang ingin mengemukakan sesuatu hal secara praktis dan tepat sasaran.
Contoh :
PU : Semua orang ingin sukses harus belajar dan berdoa
PK : Lisa ingin sukses
K : Lisa harus belajar dan berdoa
Rumus Silogisme Entinem : C = B karena C = A
• PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Dalam proses pembentukan proposisi ini terjadi dua hal. Atau dapat dikatakan bahwa syarat terbentuknya proposisi mencakup dua hal yaitu:
1. Ada terjadi pengertian yang menerangkan pengertian yang lain atau ada pengertian yang diingkari tentang pengertian lain.
Contoh
Lemari itu besar.
Kata besar menerangkan tentang lemari Pengertian yang menerangkan itu disebut dengan predikat. Sedangkan pengertian yang diterangkan disebut subyek. Predikat biasanya disingkat dengan P dan Subyek disingkat dengan S, dan kata itu atau fungsi menerangkan diberi tanda = maka proposisi itu dapat ditulis menjadi S=P. Hasil dari perangkaian ini adalah proposisi positif. Kalau dalam proses perangkaian itu P.¹terjadi pengingkaran maka proposisi yang terbentuk menjadi S Hasilnya adalah proposisi negatif.
Di sinlah keunikan kalimat dalam logika dibandingkan dengan bahasa Indonesia. Jika dalam bahasa Indonesia kita mengenal ada subyek, predikat, objek bahkan keterangan, di dalam logika tidak. Yang ada di dalam logika sepanjang apapun kalimat itu yang ada hanyalah subyek dan predikat. Ini adalah konsekuensi dari syarat terbentuknya proposisi yang sedang kita bicarakan ini.
2.Proses pembentukan yang kedua adalah jika terjadi pembentukan proposisi sekaligus terjadi pengakuan bahwa lemari itu memang besar adanya atau bahwa lemari itu tidak besar. Maka tampak di sini bahwa dalam proposisi mengandung benar dan salah sementara dalam pengertian tidak. Yang dinyatakan dalam proposisi tersebut adalah fakta yaitu pengamatan yang dapat diverifikasi atau diuji kecocokannya secara empirik dengan menggunakan indera.
Bagi pikiran, fakta merupakan data empirik yang tinggal diterima saja. Benar tidaknya tergantung dari tepat atau tidaknya cara dan alat yang digunakan untuk mengamati. Karena proposisi ini didasarkan pada observasi empirik maka proposisi ini disebut sebagai proposisi empirik.
Di samping proposisi empirik ada juga proposisi yang sifat benar atau salahnya dapat dicocokkan langsung, tampak pada pikiran dan oleh karenanya itu harus diterima. Proposisi yang demikian ini disebut dengan proposisi mutlak. Proposisi seperti ini jelas dengan sendirinya (self evident). Contoh proposisi mutlak adalah Air jatuh selalu dari tempat yang lebih tinggi ke tempat yang lebih rendah. .
Dalam proposisi predikat selalu dihubungkan dengan subyek Jika hubungan tersebut bergantung pada syarat yang harus dipenuhi maka proposisi tersebut disebut dengan proposisi hipotetis. Jika hubungan antar predikat dan subyek itu adalah hubungan yang tanpa syarat maka proposisi itu disebut dengan proposisi kategorik.
Seperti halnya pengertian, proposisi juga abstrak, untuk menyatakannya dalam bahasa berupa kalimat. Lambang dari proposisi merupakan kalimat berita dan hanya kalimat beritalah di antara kalimat yang lain (tanya maupun perintah) yang merupakan lambang dari proposisi. Kalimat tanya bukan merupakan lambang dari proposisi karena dalam kalimat tanya hubungan antara subyek dan predikat masih dicari, sedangkan dalam kalimat perintah hubungan antara subyek dan predikat adalah dipaksakan harus ada. Padahal seperti telah diketahui bahwa inti dari proposisi adalah adanya hubungan atau kaitan antara subyek dan predikat.
Proposisi merupakan unit terkecil dalam pemikiran yang mengandung maksud sempurna. Proposisi masih dapat dianalisis lagi menjadi kata – kata karena seperti kita ketahui syarat bagi terbentuknya sebuah proposisi jika ditilik dari prosesnya adalah jika terjadi perangkaian konsep yang berfungsi menerangkan atau mengingkari konsep yang lainnya. Dalam logika dikenal ada 2 macam proposisi menurut sumbernya yaitu proposisi analitik dan proposisi sintetik. Proposisi analitik adalah proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang sudah terkandung pada subyeknya.
Contoh
Manusia adalah mahkluk hidup
Kursi adalah benda mati
Jika dilihat dari contoh tampak bahwa predikat pada proposisi analitik tidak mendatang pengetahuan baru karena pengertiannya sudah terkansung pada subyeknya. Proposisi ini disebut dengan proposisi a priori
Proposisi yang kedua adalah proposisi sintetik yaitu proposisi yang predikatnya mempunyai pengertian yang bukan menjadi keharusan bagi subyeknya.
Contoh
Dian adalah pemain film yang berbakat
Predikatnya merupakan pengetahuan baru yang didapat melalui pengalaman. Proposisi ini merupakan lukisan dari kenyataan empirik dan untuk menguji benar salahnya diukur berdasarkan sesuai atau tidaknya dari kenyataan empiriknya.Proposisi ini disebut proposisi a posteriori
Selain itu, berdasarkan bentuknya ada 3 macam yaitu proposisi kategorik, proposisi disjungtif dan Proposisi Hipotetik.
Dari ketiga proposisi tersebut yang akan digunakan dalam penalaran baik langsung ataupun tidak langsung dalam perkuliahan ini adalah hanya proposisi kategorik saja
• PREMIS
Pernyataan yang digunakan sebagai dasar penarikan kesimpulan.
contoh :
Tidak semua manusia luput dari dosa.
• TERM
Ungkapan pengertian dalam bentuk kata atau beberapa kata.
contoh :
harimau adalah karnivora
sumber : wikipedia

Selasa, 05 Oktober 2010

krisis ekonomi 1997-1998 Indonesia

NAMA : ALMAREZA SAPUTRO
NPM : 10208095
KELAS : 3EA11
KRISIS MONETER 1997-1998 DI INDONESIA

1. ABSTRAK

Krisis ekonomi dan berbagai kebijakan pemulihan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memimpin lebih dinamis dan fluktuatif harga bahan makanan dan input pertanian sejak pertengahan tahun 1997. Selama periode puncak harga krisis pangan di pasar ritel meningkat pada tingkat yang lebih tinggi, tentang 3-25 kali lipat pertumbuhan harga sebelum krisis, khususnya untuk bahan pangan harga rendah. Ini berarti bahwa krisis cenderung menimbulkan dampak yang lebih tinggi pada konsumsi makanan berpenghasilan rendah rumah tangga. Untuk mengatasi krisis kebijakan perdagangan berbagai makanan dan input pertanian
dikeluarkan oleh pemerintah sehingga laju pertumbuhan harga pakan menjadi lebih rendah, dengan kata lain,menguntungkan bagi konsumen makanan. Namun kebijakan tersebut tidak menguntungkan untuk pendapatan petani meningkat karena karena kebijakan perdagangan input rasio harga makanan untuk harga input menurun dengan tingkat meningkat. Situasi ini lebih sulit untuk pertanian masa depan
pembangunan, yang lebih fokus pada mengakibatkan kenaikan pendapatan bukannya meningkatkan produksi, karena selain harga yang tidak menguntungkan krisis juga menyebabkan peningkatan jumlah orang yang terlibat di sektor pertanian sekitar 3,56 juta orang atau 9,9 persen. Dalam rangka mendukung pertanian pengembangan, sesuai, reorientasi dan reorganisasi kebijakan perdagangan pangan untuk padikhususnya diperlukan.






2. PENDAHULUAN

Krisis ekonomi yang pada mulanya dipicu oleh krisis moneter sejak pertengahan tahun
1997 telah membuktikan bahwa perekonomian nasional tidak sekokoh seperti yang
dibayangkan selama ini. Akibat krisis pendapatan per kapita telah terpuruk dari 980 $ US
pada 1997 menjadi sekitar 500 $ US pada tahun 1999 atau menyamai tingkat pendapatan per
kapita sekitar tahun 80-an. Artinya hasil pembangunan selama 30 tahun lebih sejak awal orde
baru, telah dihancurkan hanya dalam waktu 2 tahun. Akibat krisis, laju pertumbuhan ekonomi
nasional mesorot tajam dari 8.2 persen pada tahun 1995 menjadi -13.4 persen pada tahun
1998. Penurunan laju pertumbuhan ekonomi akibat krisis moneter juga dialami oleh negara
lain di kawasan Asia. Misal, pertumbuhan ekonomi Thailand dan Philipina masing-masing
mengalami penurunan dari 4.8 persen dan 8.8 persen pada tahun 1995 menjadi -0.6 persen
dan -8.0 persen pada tahun 1998



3. Latar Belakang
Krisis ekonomi atau yang sering disebut dengan nama krisis moneter merupakan suatu peristiwa atau kondisi menurunya ekonomi suatu Negara. Semua Negara praktis pernah mengalami yang namanya krisis dalam perekonomian negaranya. Karena krisis merupakan kejadian yang simultan dan memiliki effek yang akan menyebar keberbagai Negara. Banyak yang menyebutkan bahwa Krisis moneter merupakan hasil dari ekonomi kapitalis yang sepenuhnya bergantung pada sistem pasar yang ada. Akibatnya pasar tidak terkendali dan mengakibatkan terjadinya krisis. Krisis ekonomi dunia pernah terjadi pada tahun 1930 silam atau yang lebih dikenal dengan The Great Depression yang saat itu ekonomi masih dikuasai kapitalis dimana semua kegiatan perekonomian diserahkan langsung kepada mekanisme pasar. Kemudian setelah kejadian tahun 1930 tersebut ekonomi berusaha diperbaiki dengan tidak sepenuhnya memakai sistem kapitalis murni dalam perekonomian suatu Negara.


Untuk indonesia sendiri krisis ekonomi atau krisis moneter bukanlah hal baru karena indonesia terhitung telah mengalami 2 kali krisis yang melanda perekonomiannya. YAng pertama adalah krisis moneter tahun 1998 yang melanda nagara-negara Asia Tenggara membuat ekonomi indonesia benar-benar kolaps hingga membuat pertumbuhan ekonomi indonesia saat itu menjadi minus(-), kurs rupiah melemah terhadap mata uang asing, adanya rush terhadap perbankan tanah air. Hal ini tentu akan merembet kesektor lainnya seperti berkurangnya investasi, dan banyak industri-industri yang bangkrut sehingga menimbulkan angka pengangguran yang sangat tinggi, ditambah lagi dengan angka inflasi yang mencapai Hiperinflasi. Kejadian ini membuat ekonomi indonesia hancur yang pada awalnya indonesia merupakan Negara yang ekonominya paling tangguh di asia tenggara menjadi tidak berkutik akibat krisis tahun 1998. Industri indonesia yang sudah mulai memasuki tahap lepas landas harus kembali mengulang dari awal

4. Alasan pengambilan jurnal
Suatu pertanyaan besar yang ada dalam benak kita semua tentang kondisi perekonomian indonesia yang selalu mengalami krisis. Dalam satu dekade ini saja perekonomian indonesia telah diguncang krisis sebanyak 2 kali, yaitu krisis ekonomi tahun 1998 dan krisis keauangan global yang terjadi pada tahun 2008. Yang menjadi pertanyaan saat ini masih cukup kuatkan perekonomian kita untuk menghadapi pola perekonomian dunia saat ini?. Mengapa demikian, karena saat ini perekonomian indonesia masih sangat tergantung dengan ekonomi global khususnya negara-negara maju. Hal ini bisa dibuktikan dengan bila perekonomian dunia mengalami keamjuan akan dikuti pula dengan kemajuan ekonomi indonesia, namun bila suatu ekonomi dunia mengalami krisis maka indonesia adalah salah satu negara yang paling parah mengalaminya. Seperti krisis yang selama ini terjadi semua penyebabnya berasal dari luar dan tidak ada yang berasal dari dalam perekonomian indonesia sendiri. Untuk itu perlu bagi kami kelompok 3 untuk mengkaji lebih lanjut tentang fenomena krisis moneter di indonesia pada tahun 1998 dan tahun 2008. Baik itu dari sisi penyebab terjadinya krisis, perbedaan krisis 1998 dan 2008,


maupun solusi mengatasinya dalam jangak pendek dan jangka menengah serta jangka panjang.ini perekonomian indonesia masih sangat tergantung dengan ekonomi global khususnya negara-negara maju. Hal ini bisa dibuktikan dengan bila perekonomian dunia mengalami keamjuan akan dikuti pula dengan kemajuan ekonomi indonesia, namun bila suatu ekonomi dunia mengalami krisis maka indonesia adalah salah satu negara yang paling parah mengalaminya. Seperti krisis yang selama ini terjadi semua penyebabnya berasal dari luar dan tidak ada yang berasal dari dalam perekonomian indonesia sendiri.
Untuk itu perlu bagi kami kelompok 3 untuk mengkaji lebih lanjut tentang fenomena krisis moneter di indonesia pada tahun 1998 dan tahun 2008. Baik itu dari sisi penyebab terjadinya krisis, perbedaan krisis 1998 dan 2008, maupun solusi mengatasinya dalam jangak pendek dan jangka menengah serta jangka panjang.
5. . Perumusan masalah
Krisis moneter merupakan bencana terhadap perekonomian suatu negara. Karena akibat krisis tersebut membuat ekonomi suatu negara mengalami penurunan atau depresiasi. Bila tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan dalam jangka panjang akan membuat ekonomi negara tidak tumbuh. Sehimgga diperlukan kebijakkan-kebijakkan untu mengatasi krisis moneter tersebut.
6. METODOLOGI PENELITIAN

Untuk mengevaluasi secara kuantitatif dampak krisis dan kebijakan
penanggulangannya terhadap pendapatan petani maka diperlukan analisis yang cukup
kompleks. Hal ini karena dengan berubahnya struktur harga output dan faktor produksi
pertanian, baik akibat krisis maupun akibat kebijakan penanggulangan krisis yang dilakukan
pemerintah, maka petani akan mengorganisir kembali pemanfaatan seluruh sumberdaya yang
dimiliki. Kajian berikut ini tidak diarahkan untuk mengevaluasi dampak tersebut secara
kuantitatif, tetapi hanya ditujukan untuk mengevaluasi sejauh mana krisis ekonomi dan
kebijakan yang dilakukan pemerintah memberi peluang bagi peningkatan pendapatan petani.
Secara teoritis, peluang pendapatan petani tersebut ditentukan oleh tingkat teknologi yang
diterapkan petani dan tingkat harga output dan input pertanian.


Karena krisis ekonomi relative kecil pengaruhnya terhadap teknik usahatani, maka peluang pendapatan petani tersebutsangat ditentukan oleh situasi harga input dan output pertanian baik pada masa sebelum krisis,pada masa krisis maupun pada periode pasca kebijakan atau setelah dilakukannya kebijakan penanggulangan krisis.

7. HASIL ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Jatuhnya nilai rupiah merupakan pemicu awal bagi krisis ekonomi karena hal itu
memberikan dampak yang sangat luas terhadap perekonomian nasional. Depresiasi rupiah
tersebut dimulai sejak pertengahan tahun 1997 akibat diterapkannya kebijakan penghapusan
band intervensi rupiah pada bulan Juni 1997. Diikuti dengan gejolak politik yang menghangat menjelang Pemilu 1997, kepercayaan masyarakat terhadap rupiah semakin menurun.Konsekuensinya adalah nilai rupiah mengalami depresiasi yang sangat tajam pada Januari 1998 yaitu sebesar 265 persen dibandingkan nilai rupiah pada bulan sebelumnya. Pada bulanbulan berikutnya nilai tukar dolar US terhadap rupiah semakin bergejolak dan mencapai puncaknya pada bulan Juni 1998 dimana nilai tukar dolar US sekitar 15 ribu rupiah per dolar atau sekitar 7 kali lipat harga dolar pada periode sebelum krisis

















JURNAL 1

• Krisis Moneter dan Faktor-Faktor Penyebabnya

Penyebab dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama ini
lemah, hal ini dapat dilihat dari data-data statistik di atas, tetapi terutama karena utang
swasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar. Yang jebol bukanlah sektor
rupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar dollar AS yang
mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya1 . Krisis yang berkepanjangan
ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang
mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang
swasta luar negeri dalam jumlah besar. Seandainya tidak ada serbuan terhadap dollar AS
ini, meskipun terdapat banyak distorsi pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia
tidak akan mengalami krisis. Dengan lain perkataan, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi
mikro ini diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka krisis
akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat untuk menahan
gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari berbagai faktor penyebab
lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis dari faktor-faktor penyebab ini penting,
karena penyembuhannya tentunya tergantung dari ketepatan diagnosa.
Anwar Nasution melihat besarnya defisit neraca berjalan dan utang luar negeri,
ditambah dengan lemahnya sistim perbankan nasional sebagai akar dari terjadinya krisis
finansial (Nasution: 28). Bank Dunia melihat adanya empat sebab utama yang bersamasama
membuat krisis menuju ke arah kebangkrutan (World Bank, 1998, pp. 1.7 -1.11). Yang
pertama adalah akumulasi utang swasta luar negeri yang cepat dari tahun 1992 hingga Juli
1997, sehingga l.k. 95% dari total kenaikan utang luar negeri berasal dari sektor swasta ini,
dan jatuh tempo rata-ratanya hanyalah 18 bulan. Bahkan selama empat tahun terakhir
utang luar negeri pemerintah jumlahnya menurun. Sebab yang kedua adalah kelemahan
Dalam teori, overshooting nilai tukar biasanya bersifat sementara untuk kemudian mencari keseimbangan jangka panjang baru. Tetapi selama krisis ini berlangsung, nilai overshooting adalah sangat besar dan sudah berlangsung sejak akhir tahun 1997.pada sistim perbankan. Ketiga adalah masalah governance, termasuk kemampuan pemerintah menangani dan mengatasi krisis, yang kemudian menjelma menjadi krisis kepercayaan dan keengganan donor untuk menawarkan bantuan finansial dengan cepat. Yang keempat adalah ketidak pastian politik menghadapi Pemilu yang lalu dan pertanyaan mengenai kesehatan Presiden Soeharto pada waktu itu.
Sementara menurut penilaian penulis, penyebab utama dari terjadinya krisis yang
berkepanjangan ini adalah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sangat
tajam, meskipun ini bukan faktor satu-satunya, tetapi ada banyak faktor lainnya yang berbeda
menurut sisi pandang masing-masing pengamat.







Berikut ini diberikan rangkuman dari berbagai faktor tersebut menurut urutan kejadiannya:

1) Dianutnya sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai,
memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas
berapapun jumlahnya. Kondisi di atas dimungkinkan, karena Indonesia menganut rezim
devisa bebas dengan rupiah yang konvertibel, sehingga membuka peluang yang sebesarbesarnya
untuk orang bermain di pasar valas. Masyarakat bebas membuka rekening
valas di dalam negeri atau di luar negeri. Valas bebas diperdagangkan di dalam negeri,
sementara rupiah juga bebas diperdagangkan di pusat-pusat keuangan di luar negeri.

2) Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8%
(1991) antara tahun 1988 hingga 1996, yang berada di bawah nilai tukar nyatanya,
menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued. Ditambah dengan kenaikan
pendapatan penduduk dalam nilai US dollar yang naiknya relatif lebih cepat dari
kenaikan pendapatan nyata dalam Rupiah, dan produk dalam negeri yang makin lama
makin kalah bersaing dengan produk impor. Nilai Rupiah yang overvalued berarti juga
proteksi industri yang negatif. Akibatnya harga barang impor menjadi relatif murah dan
produk dalam negeri relatif mahal, sehingga masyarakat memilih barang impor yang
kualitasnya lebih baik. Akibatnya produksi dalam negeri tidak berkembang, ekspor
menjadi kurang kompetitif dan impor meningkat. Nilai rupiah yang sangat overvalued ini
sangat rentan terhadap serangan dan permainan spekulan, karena tidak mencerminkan
nilai tukar yang nyata.

3) Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan
menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia
cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya (bandingkan
juga , ditambah sistim perbankan nasional yang lemah. Akumulasi
utang swasta luar negeri yang sejak awal tahun 1990-an telah mencapai jumlah yang
sangat besar, bahkan sudah jauh melampaui utang resmi pemerintah yang beberapa
tahun terakhir malah sedikit berkurang (oustanding official debt). Ada tiga pihak yang
Krisis Moneter Indonesia : Sebab, Dampak, Peran IMF dan Saran 5
bersalah di sini, pemerintah, kreditur dan debitur. Kesalahan pemerintah adalah, karena
telah memberi signal yang salah kepada pelaku ekonomi dengan membuat nilai rupiah
terus-menerus overvalued dan suku bunga rupiah yang tinggi, sehingga pinjaman dalam
rupiah menjadi relatif mahal dan pinjaman dalam mata uang asing menjadi relatif murah.
Sebaliknya, tingkat bunga di dalam negeri dibiarkan tinggi untuk menahan pelarian
dana ke luar negeri dan agar masyarakat mau mendepositokan dananya dalam rupiah.
Jadi di sini pemerintah dihadapi dengan buah simalakama.






JURNAL 2
• Program Reformasi Ekonomi IMF

Menurut IMF, krisis ekonomi yang berkepanjangan di Indonesia disebabkan karena
pemerintah baru meminta bantuan IMF setelah rupiah sudah sangat terdepresiasi. Strategi
pemulihan IMF dalam garis besarnya adalah mengembalikan kepercayaan pada mata uang,
yaitu dengan membuat mata uang itu sendiri menarik. Inti dari setiap program pemulihan
ekonomi adalah restrukturisasi sektor finansial. (Fischer 1998b). Sementara itu pemerintah
Indonesia telah enam kali memperbaharui persetujuannya dengan IMF, Second
Supplementary Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP) tanggal 24 Juni,
kemudian 29 Juli 1998, dan yang terakhir adalah review yang keempat, tanggal 16 Maret 1999.
Program bantuan IMF pertama ditanda-tangani pada tanggal 31 Oktober 1997.
Program reformasi ekonomi yang disarankan IMF ini mencakup empat bidang:
1. Penyehatan sektor keuangan;
2. Kebijakan fiskal;
3. Kebijakan moneter;
4. Penyesuaian struktural.
Untuk menunjang program ini, IMF akan mengalokasikan stand-by credit sekitar US$
11,3 milyar selama tiga hingga lima tahun masa program. Sejumlah US$ 3,04 milyar dicairkan
segera, jumlah yang sama disediakan setelah 15 Maret 1998 bila program penyehatannya
telah dijalankan sesuai persetujuan, dan sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai
kemajuan dalam pelaksanaan program. Dari jumlah total pinjaman tersebut, Indonesia
sendiri mempunyai kuota di IMF sebesar US$ 2,07 milyar yang bisa dimanfaatkan. (IMF,
1997: 1). Di samping dana bantuan IMF, Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negaranegara
sahabat juga menjanjikan pemberian bantuan yang nilai totalnya mencapai lebih
kurang US$ 37 milyar (menurut Hartcher dan Ryan). Namun bantuan dari pihak lain ini
dikaitkan dengan kesungguhan pemerintah Indonesia melaksanakan program-program
yang diprasyaratkan IMF.
Sebagai perbandingan, Korea mendapat bantuan dana total sebesar US$ 57 milyar
untuk jangka waktu tiga tahun, di antaranya sebesar US$ 21 milyar berasal dari IMF. Thailand
hanya memperoleh dana bantuan total sebesar US$ 17,2 milyar, di antaranya US$ 4 milyar
dari IMF dan masing-masing US$ 0,5 milyar berasal dari Indonesia dan Korea.
Karena dalam beberapa hal program-program yang diprasyaratkan IMF oleh pihak
Indonesia dirasakan berat dan tidak mungkin dilaksanakan, maka dilakukanlah negosiasi
kedua yang menghasilkan persetujuan mengenai reformasi ekonomi (letter of intent) yang
ditanda-tangani pada tanggal 15 Januari 1998, yang mengandung 50 butir.








SaransaranIMF diharapkan akan mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan cepat dan
kurs nilai tukar rupiah bisa menjadi stabil (butir 17 persetujuan IMF 15 Januari 1998). Pokokpokok
dari program IMF adalah sebagai berikut:
A. Kebijakan makro-ekonomi
- Kebijakan fiskal
- Kebijakan moneter dan nilai tukar
B. Restrukturisasi sektor keuangan
- Program restrukturisasi bank
- Memperkuat aspek hukum dan pengawasan untuk perbankan
C. Reformasi struktural
- Perdagangan luar negeri dan investasi
- Deregulasi dan swastanisasi
- Social safety net
- Lingkungan hidup.
Setelah pelaksanaan reformasi kedua ini kembali menghadapi berbagai hambatan,
maka diadakanlah negosiasi ulang yang menghasilkan supplementary memorandum pada
tanggal 10 April 1998 yang terdiri atas 20 butir, 7 appendix dan satu matriks. Cakupan
memorandum ini lebih luas dari kedua persetujuan sebelumnya, dan aspek baru yang masuk
adalah penyelesaian utang luar negeri perusahaan swasta Indonesia. Jadwal pelaksanaan
masing-masing program dirangkum dalam matriks komitmen kebijakan struktural. Strategi
yang akan dilaksanakan adalah:
1. menstabilkan rupiah pada tingkat yang sesuai dengan kekuatan ekonomi Indonesia;
2. memperkuat dan mempercepat restrukturisasi sistim perbankan;
3. memperkuat implementasi reformasi struktural untuk membangun ekonomi yang efisien
dan berdaya saing;











JURNAL 3
• Dampak dari Krisis

Dewasa ini semua permasalahan dalam krisis ekonomi berputar-putar sekitar kurs
nilai tukar valas, khususnya dollar AS, yang melambung tinggi jika dihadapkan dengan
pendapatan masyarakat dalam rupiah yang tetap, bahkan dalam beberapa hal turun
ditambah PHK, padahal harga dari banyak barang naik cukup tinggi, kecuali sebagian
sektor pertanian dan ekspor. Imbas dari kemerosotan nilai tukar rupiah yang tajam secara
umum sudah kita ketahui: kesulitan menutup APBN, harga telur/ayam naik, utang luar
negeri dalam rupiah melonjak, harga BBM/tarif listrik naik, tarif angkutan naik, perusahaan
tutup atau mengurangi produksinya karena tidak bisa menjual barangnya dan beban utang
yang tinggi, toko sepi, PHK di mana-mana, investasi menurun karena impor barang modal
menjadi mahal, biaya sekolah di luar negeri melonjak. Dampak lain adalah laju inflasi yang
tinggi selama beberapa bulan terakhir ini, yang bukan disebabkan karena imported inflation4 ,
tetapi lebih tepat jika dikatakan foreign exchange induced inflation. Masalah ini hanya bisa
dipecahkan secara mendasar bila nilai tukar valas bisa diturunkan hingga tingkat yang
wajar atau nyata (riil). Dengan demikian roda perekonomian bisa berputar kembali dan
harga-harga bisa turun dari tingkat yang tinggi dan terjangkau oleh masyarakat, meskipun
tidak kembali pada tingkat sebelum terjadinya krisis moneter.
Pada sisi lain merosotnya nilai tukar rupiah secara tajam juga membawa hikmah.
Secara umum impor barang menurun tajam termasuk impor buah, perjalanan ke luar negeri
dan pengiriman anak sekolah ke luar negeri, kebalikannya arus masuk turis asing akan
lebih besar, daya saing produk dalam negeri dengan tingkat kandungan impor rendah
meningkat sehingga bisa menahan impor dan merangsang ekspor khususnya yang berbasis
pertanian, proteksi industri dalam negeri meningkat sejalan dengan merosotnya nilai tukar
rupiah, pengusaha domestik kapok meminjam dana dari luar negeri. Hasilnya adalah
perbaikan dalam neraca berjalan. Petani yang berbasis ekspor penghasilannya dalam rupiah
mendadak melonjak drastis, sementara bagi konsumen dalam negeri harga beras, gula, kopi
dan sebagainya ikut naik. Sayangnya ekspor yang secara teoretis seharusnya naik, tidak
terjadi, bahkan cenderung sedikit menurun pada sektor barang hasil industri. Meskipun
penerimaan rupiah petani komoditi ekspor meningkat tajam, tetapi penerimaan ekspor dalam
valas umumnya tidak berubah, karena pembeli di luar negeri juga menekan harganya karena
tahu petani dapat untung besar, dan negara-negara produsen lain juga mengalami depresiasi
4 Suatu inflasi dikatakan terjadi karena imported inflation bila harga barang-barang di negara pengekspornya naik,
dan ini tidak terjadi.






dalam nilai tukar mata uangnya dan bisa menurunkan harga jual dalam nominasi valas.
Hal yang serupa juga terjadi untuk ekspor barang manufaktur, hanya di sini ada kesulitan
lain untuk meningkatkan ekspor, karena ada masalah dengan pembukaan L/C dan keadaan
sosial-politik yang belum menentu sehingga pembeli di luar negeri mengalihkan pesanan
barangnya ke negara lain.
Sebagai dampak dari krisis ekonomi yang berkepanjangan ini, pada Oktober 1998 ini
jumlah keluarga miskin diperkirakan meningkat menjadi 7,5 juta, sehingga perlu dilancarkan
program-program untuk menunjang mereka yang dikenal sebagai social safety net.
Meningkatnya jumlah penduduk miskin tidak terlepas dari jatuhnya nilai tukar rupiah
yang tajam, yang menyebabkan terjadinya kesenjangan antara penghasilan yang berkurang
karena PHK atau naik sedikit dengan pengeluaran yang meningkat tajam karena tingkat
inflasi yang tinggi, sehingga bila nilai tukar rupiah bisa dikembalikan ke nilai nyatanya
maka biaya besar yang dibutuhkan untuk social safety net ini bisa dikurangi secara drastis.
Namun secara keseluruhan dampak negatifnya dari jatuhnya nilai tukar rupiah masih
lebih besar dari dampak positifnya.


8. Saran-Saran

Krisis moneter telah memberikan pelajaran yang sangat berharga untuk menentukan
kebijakan di masa depan, maka upaya yang paling utama dan mendesak bagi Indonesia dewasa ini adalah program penyelamatan yang bisa mengembalikan kepercayaan
masyarakat serta menstabilkan kurs rupiah pada nilai tukar yang nyata (bandingkan juga
Stiglitz). Para ekonom dari CSIS berpendapat bahwa langkah yang harus diambil untuk
mengatasi kemelut ini adalah dengan menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
dalam tingkat yang wajar, restrukturisasi perbankan, dan penyelesaian masalah utang
swasta dengan penjadwalan ulang
Penulis menginterpretasikan nilai tukar nyata sebagai nilai tukar berdasarkan
purchasing power parity yang bisa menjaga keseimbangan dalam neraca berjalan dan yang
bisa menjamin ekonomi nasional beroperasi. Dengan sistim ini, harga barang-barang
produksi dalam negeri dengan kandungan lokal tinggi bisa meningkat daya saingnya
sehingga bisa berkembang dan orang tidak mengandalkan bahan impor karena menjadi
mahal, industrialisasi substitusi impor berlanjut, harga mobil terjangkau oleh masyarakat,
impor secara otomatis akan berkurang (misalnya buah, jalan-jalan ke luar negeri, berobat di
luar negeri, kirim anak sekolah di luar negeri, pola makan makanan yang bahannya gandum),
dan meningkatkan ekspor. Kegiatan jasa hotel, perjalanan, perdagangan dan angkutan juga
bisa hidup kembali.
Setelah mendapat pengalaman dari krisis ini, dana asing akan sangat hati-hati masuk




1. Daftar Pustaka

1) Abrahamson, Jeffrey.1996. Money Laundering: Butterworths. Journal of International Banking
and Financial Law, July – August.
2) Camdesus, Michael.1998. Money Laundering: The Importance of International
Countermeasures, Paris (Feb 10).
3) Hayaes, Andrew.1996. Payable Through Accounts and Money Laundering. Legal Analysis.
Pp 29-31.
4) Morris, Allan.1995. Money Laundering: The Regim in the United Kingdom, pp 350.
5) Parlour, Richard.1995. International Guide to Money Laundering and Practice, Butterworths.
6) Reuters News.1999 (March 31). Bancomer and Banca serfin Plead Guilty to Money Laundering.
7) Richard, Barry, et al.1998. Guide to Financial Services Regulation, 3rd Edition, CCH Inc.
Illinois, USA.
8) Robinson, Jeffrey.1998. Laundrymen, Pocket Books, London.
9) The Banker, 1998 (Feb). Money Laundering: The Sky’s the Limit, pp 52-53.










LATAR BELAKANG

Pada tahun 1997-1998 indonesia jatuh terpuruk pada perekonomian dan tidak sangup bertahan dari krisis yang terjadi di hampir semua asia tengara akhirnya tahun 1997 indonesia ikut juga merasakannya.dan ditandai juga dengan lengsernya presiden soeharto, yang takluk juga pada masalah ekonomi ini.
Banyak lagi Hal yang membuat saya tertarik pada masalah ekonomi ini karena menyangkut masalah perekonomian yang pernah kita alami baik berdampak langsung atau tidak. Namun pada krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997-1998 ber dampak besar pengaruhnya bagi rakyat Indonesia . banyak perusahaan yang tutup akibat tidak bisa membayar hutangnya dengan mengunakan mata dolar yang tembus di atas sepuluh ribu rupiah per satu dolar.
Ini yang berdampak langsung bagi saya ialah dimana keuang dikelurga saya menjadi ikutan krisis keuangan akibat perusahan tempat ayah berkerja ikut tutup namun ayah mempunyai sampingan pekerjaan yang dapat membuat kami bisa melanjutkan kehidupan.semua itu yang membuat saya ingin tahu kapan,mengapa dan dimana itu bisa terjadi agar saya dapat mempersiapkan dengan baik krisis yang terjadi pada suatu Negara atau pun secara global
Dan menjadikan pelajaran bagi kehidupan saya sendiri khususnya bahwa apa yang terjadi pada bangsa ini pada tahun 1997-1998.bahwa hutang pada Negara lain atau yang pasti berhutang dan tidak mengatur keuangan kita dengan baik sangatlah berpengaruh pada kita.terbukti Indonesia yng berhutang pada IMF malah membuat Indonesia terjerumus dalan krisis. Juga menjadi suatu pembelajaran bagi saya. apakah saya dapat menghindari krisis seperti yang telah terjadi pada tahun 1997-1998.
Bagi saya terhindar dari krisis moneter itu sangatlah hal yang luar biasa karena itu mencerminkan diri kita apa kita mampu mengelola uang yang kita miliki atau setidaknya mempersiapkan keuangan saja bila kita tidak mampu menghadapi krisis.

Selasa, 28 September 2010

KRISIS MONETER INDONESIA 1997

Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tidak seperti Thailand, Indonesia memiliki inflasi yang rendah, perdagangan surplus lebih dari 900 juta dolar, persediaan mata uang luar yang besar, lebih dari 20 milyar dolar, dan sektor bank yang baik.
Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut -- level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Pada Juli, Thailand megambangkan baht, Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody's menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi "junk bond".
Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November ketika efek dari devaluasi di musim panas muncul pada neraca perusahaan. Perusahaan yang meminjam dalam dolar harus menghadapi biaya yang lebih besar yang disebabkan oleh penurunan rupiah, dan banyak yang bereaksi dengan membeli dolar, yaitu: menjual rupiah, menurunkan harga rupiah lebih jauh lagi.
Inflasi rupiah dan peningkatan besar harga bahan makanan menimbulkan kekacauan di negara ini. Pada Februari 1998, Presiden Suharto memecat Gubernur Bank Indonesia, tapi ini tidak cukup. Suharto dipaksa mundur pada pertengahan 1998 dan B.J. Habibie menjadi presiden.









1. RINGKASAN
Pada Juni 1997, Indonesia terlihat jauh dari krisis. Tapi banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut -- level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.
Otoritas Moneter Indonesia melebarkan jalur perdagangan dari 8 persen ke 12 persen. Rupiah mulai terserang kuat di Agustus. Pada 14 Agustus 1997, pertukaran floating teratur ditukar dengan pertukaran floating-bebas. Rupiah jatuh lebih dalam. IMF datang dengan paket bantuan 23 milyar dolar, tapi rupiah jatuh lebih dalam lagi karena ketakutan dari hutang perusahaan, penjualan rupiah, permintaan dolar yang kuat. Rupiah dan Bursa Saham Jakarta menyentuh titik terendah pada bulan Septemer. Moody's menurunkan hutang jangka panjang Indonesia menjadi "junk bond". Meskipun krisis rupiah dimulai pada Juli dan Agustus, krisis ini menguat pada November. Dan efek terakhir memaksa soeharto untuk mundur.
2. TEMA
Mencari tahu apa yang di maksud kerisis moneter (kerismon). di Indonesia yang sangat membuat perekonomian Indonesia terpuruk selama dua tahun lebih.
3. JUDUL, PENGARANG DAN TAHUN

Kerisis Moneter Indonesia, media indonesia, Tahun 1997

4. ALASAN DAN MASALAH TUJUAN

Ingin mengetahui penyebab terjadinya kerisis dan dampak yang di berikan kepada kita. juga agar terhindar dari dampak yang telah di buat krisis.

5. METODALASI
Data bacaan




6. HASIL DAN KESIMPULAN
Penyebab dari krisis ini bukanlah fundamental ekonomi Indonesia yang selama inilemah, hal ini dapat dilihat dari data-data statistik di atas, tetapi terutama karena utangswasta luar negeri yang telah mencapai jumlah yang besar. Yang jebol bukanlah sektorrupiah dalam negeri, melainkan sektor luar negeri, khususnya nilai tukar dollar AS yang mengalami overshooting yang sangat jauh dari nilai nyatanya1 . Krisis yang berkepanjangan ini adalah krisis merosotnya nilai tukar rupiah yang sangat tajam, akibat dari serbuan yang mendadak dan secara bertubi-tubi terhadap dollar AS (spekulasi) dan jatuh temponya utang swasta luar negeri dalam jumlah besar. Seandainya tidak ada serbuan terhadap dollar AS ini, meskipun terdapat banyak distorsi pada tingkat ekonomi mikro, ekonomi Indonesia tidak akan mengalami krisis.
Dengan lain perkataan, walaupun distorsi pada tingkat ekonomi mikro ini diperbaiki, tetapi bila tetap ada gempuran terhadap mata uang rupiah, maka krisis akan terjadi juga, karena cadangan devisa yang ada tidak cukup kuat untuk menahan gempuran ini. Krisis ini diperparah lagi dengan akumulasi dari berbagai faktor penyebab lainnya yang datangnya saling bersusulan. Analisis dari faktor-faktor penyebab ini penting,karena penyembuhannya tentunya tergantung dari ketepatan diagnosa.
Juga banyak perusahaan Indonesia yang meminjam dolar AS. Di tahun berikut, ketika rupiah menguat terhadap dolar, praktisi ini telah bekerja baik untuk perusahaan tersebut -- level efektifitas hutang mereka dan biaya finansial telah berkurang pada saat harga mata uang lokal meningkat.

Kamis, 18 Maret 2010

PENTINGNYA KETAHAANAN NASIONAL DALAM MENGHADAPI ACFTA

TUGAS MAKALAH KEWARGANEGARAAN













NAMA :ALMAREZA. SAPUTRO

KELAS :2 EA 11

NPM :10208095








UNIVERSITAS GUNADARMA
KATA PEGANTAR
Puji syukur kami pajatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah ini berhasil di selesaikan. Diharapkan makalah ini bermanfaat untuk menambah informasi dan dapat mengerti dan memahaminya.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia atau perindustrian di Indonesia dikhawatirkan akan tergangu oleh datang ACFTA. Dikarenakan tidak dapat bersaing oleh harga barang yang diperoduksi oleh china lebih murah.maka akan terjadi deficit oleh industri yang berada di Indonesia bahkan diperparah penutupan industry besar-besaran.
BAB II
PEMBAHASAN
B.Pengertian ACFTA
Beberapa bulan menjelang tutup tahun 2009, hampir setiap pelaku bisnis dan lembaga pemerintahan dilanda kepanikan yang luar biasa akan ancaman diberlakukannya ACFTA, yang kini telah menjadi kenyataan sejak awal 2010.Namun tidak demikian halnya dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Singapore dan lainnya. Nampaknya mereka lebih tenang, siap, dan tidak menganggap pemberlakuan ACFTA sebagai suatu isu yang besar. Apalagi hal ini telah dibahas sebelumnya sejak awal mula perjanjian GATT 1994 yang dilanjutkan dengan perjanjian tarif antar ASEAN dan China melalui pemberlakuan tarif MFN sejak July 2003.
Mengapa kita baru meributkan masalah ACFTA ini sekarang, padahal perjanjian ini sudah lama sekali dibuat. Hal ini mungkin erat kaitannya dengan kurang baiknya komunikasi antara pihak pemerintah dengan para pelaku industri di masa lalu, sehingga apa yang disepakati di tingkat atas, tidak sampai ke tingkat pelaku industri. nyatanya cepat atau lambat akan terjadi dan berlaku juga.Menurut isi perjanjian tersebut nampaknya ada beberapa bidang yang termasuk kategori Normal dan ada yang termasuk kategori Sensitive. Kita tidak bisa mundur dari perjanjian ACFTA, tapi kita bisa me-renegoisasikan kembali kategori-kategori apa yang masuk ke dalam batasan sensitif sehingga bidang-bidang di mana kita masih sangat lemah bisa diundur pelaksanaannya sampai industri dalam negeri siap.
Dari sisi pemerintah sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masalah ACFTA ini agar tidak semakin berlarut dan semakin bertambah gawat, yakni dengan cara:
1. Renegoisasikan batasan-batasan normal dan sensitif berdasarkan kekuatan industri kita, sehingga masih ada waktu bagi industri dalam negeri untuk mempersiapkan sumber daya dan keahlian
2. Perkuat infrastruktur, dari mulai ketersediaan listrik, kawasan industri terpadu, jalan raya (jalur kereta api dan optimalisasi logistik melalui perbaikan dan pembangunan jalur kereta api sehingga tercipta logistics infrastructure yang lebih efisien dan efektif.
3. Pemberdayaan National Single Window secara lebih optimal termasuk kesiapan 24 jam pelabuhan dan pengurusan dokumen ekspor.
4. Pemangkasan prosedur birokrasi dan perundangan yang tidak perlu dan menganggu proses bisnis
5. Penghapusan Peraturan Daerah yang menghambat kinerja industri dalam negeri.
6. Dukungan finansial, perpajakan, pengetahuan serta ketrampilan, dan kemudahan birokrasi bagi industri-industri dalam negeri terutama industri kecil dan menengah.
7. Penghapusan pungutan dan tarif dalam negeri yang menganggu, premanisme di jalur-jalur perdagangan, pasar-pasar, pelabuhan dan berbagai jenis pungutan liar yang menganggu.
8. Fokus dan pengembangan pada industri pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan serta industri yang berlandaskan pada penggunaan tenaga kerja massal. Karena industri ini yang rentan terhadap perdagangan bebas, dan dapat membantu memperkuat ketahanan industri dalam negeri.
9. Perbaikan fungsi, sarana, prasarana, dan kurikulum sistem pendidikan nasional yang selama ini masih tidak memuaskan sehingga menyebabkan orang lebih suka belajar dan mengambil beasiswa ke luar negeri.dan banyak para pelajar berprestasi memutuskan tidak pulang dan bekerja di luar negeri.
10. Memacu dan memberdayakan budaya wirausaha dikalangan generasi muda, sehingga dapat membangun ketahanan industri dalam negeri yang kuat.
Dari sisi pelaku bisnis sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi ACFTA:
1. Peningkatan skill dan pengetahuan sumber daya manusia sehingga lebih kompeten dalam menghadapi era perdagangan bebas
2. Meningkatkan efisiensi dan optimalisasi industri dalam negeri baik dengan perbaikan sistem seperti penerapan Supply Chain yang berbasis kepada SCOR 9.0, standarisasi industri yang mengacu kepada TUV dan SNI (Standar Nasional Indonesia), ISO, maupun perbaikan dan peningkatan alat-alat industri yang lebih modern dan efisien.
3. Peningkatan modal kerja, perbaikan model bisnis dan perbaikan kinerja perusahaan.
4. Fokus pada kekuatan yang memiliki daya saing, dan melepaskan bidang usaha yang lemah.
5. Kerjasama dengan mendirikan konsorsium industri yang dapat saling mendukung dan membantu anggotanya baik dari sisi keahlian, kemudahan lobi bisnis dan lain-lain
6. Studi banding ke industri kelas dunia untuk dapat inspirasi peningkatan kinerja, agar tidak tertinggal
PENUTUP
A.Kesimpulan
Untuk memperkuat ketahanan nasional pemerintah sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masalah ACFTA ini agar tidak semakin berlarut dan semakin bertambah gawat, yakni dengan cara, Renegoisasikan batasan-batasan normal dan sensitif berdasarkan kekuatan industry, Perkuat infrastruktur, Pemberdayaan National Single Window, Pemangkasan prosedur birokrasi dan perundangan yang tidak perlu dan menganggu, Penghapusan Peraturan Daerah yang menghambat kinerja industri dalam negeri, Dukungan financial, Penghapusan pungutan dan tarif dalam negeri yang menganggu, Fokus dan pengembangan pada industry, Perbaikan fungsi, sarana, prasarana, dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional, Memacu dan memberdayakan budaya wirausaha dikalangan generasi muda,
B. Saran
Bahwa sudah selayaknya bukan hanya dari pemerintah saja para pelaku industry pun harus sadar dan meningkatkan kemampuan dalam perushaannya. Mulai sekarang juga karena dari negara-negara tetangga hanya kita saja yang belum siap. Dan kesalahan ini tidak ada di tangan siapa pun dan bukan saatnya lagi saling menyalahkan karena kita telah ada pada saat dimana perjanjian itu berlaku.

DAFTAR PUSTAKA
WWW.GOOGLE.COM
WWW.WIKIPEDIA.COM

Senin, 08 Maret 2010

BAB I KEWARGANEGARAAN

1
BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
.Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai
sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudian dilanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai
hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan
tuntutan yang berbeda sesuai dengan jamannya.
Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi oleh
Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai–nilai perjuangan
bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan
nilai–nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad, dan semangat kebangsaan.
Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu
mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik
Indonesia dalam wadah Nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang telah ditunjukkan pada
kemerdekaan 17 Agustus 1945 tersebut dilandasi oleh keimanan
serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan
untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai–
nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Semangat inilah yang harus
dimiliki oleh setiap warga negara Republik Indonesia. Selain itu
nilai–nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan
setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara serta terbukti keandalannya.
Tetapi nilai–nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut
sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami
penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh
pengaruh globalisasi.
2
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–
lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang
ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta
pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang
meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup
turut pula mempengaruhi keadaan nasional.
Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi,
komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi
transparan seolah–olah menjadi sebuah kampung tanpa mengenal
batas negara.
Semangat perjuangan bangsa ynag merupakan kekuatan
mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam
masa perjuangan fisik. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa
yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai
dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini
memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara
Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon
cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
B. Kompetensi Yang Diharapkan
Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk
menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi
penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan
spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognotif
dan psikomotorik). Generasi penerus melalui pendidikan
kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari
depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks
dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional
serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara
3
dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindak
yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu
diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta
perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,
wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para
mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik
Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi serta seni.
Berkaitan dengan pengembangan nilai, sikap, dan
kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di
Indonesia yang dilakukan melalui Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan
Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang
disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian
(MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang merupakan misi
atau tanggung jawab Pendidikan Kewarganegaraan untuk
menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan,
pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela
negara, dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai–nilai
budaya bangsa .
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela
negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat
merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia
sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan
kehidupannya sehari–hari.
4
Rakyat Indonesia, melalui MPR menyatakan bahwa :
Pendidikan Nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa
Indonesia diarahkan untuk “meningkatkan kecerdasan serta harkat
dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat
Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan
masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan
pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa “.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri,
maju, tangguh, cerdas, kreatif. Terampil, berdisiplin, beretos kerja,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani
dan rohani.
Undang–Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi
pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan
Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan
dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.
Kompetensi diartikan sebagai perangkat tindakan cerdas,
penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang
agar ia mampu melaksanakan tugas–tugas dalam bidang
pekerjaan tertentu.
Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah
seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang
warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan
memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
5
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan
membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung
jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang :
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
menghayati nilai–nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai
warga negara.
4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara
Republik Indonesia diharapkan mampu “memahami, menganalisa,
dan menjawab masalah–masalah yang dihadapi oleh masyarakat,
bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan
dengan cita–cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam
Pembukaan UUD 1945 “.
Dalam perjuangan non fisik, harus tetap memegang teguh
nilai–nilai ini disemua aspek kehidupan, khususnya untuk
memerangi keterbelakangan, kemiskinan, kesenjangan sosial,
korupsi, kolusi, dan nepotisme; menguasai IPTEK, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia agar memiliki daya saing;
memelihara serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; dan
berpikir obyektif rasional serta mandiri.
C. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua,
Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal
keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang
6
biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu
dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang
mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya
sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah
Nusantara/Indonesia.
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu
wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang
mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa
kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan
satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat
dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya
negara.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan,
manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya.
Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi
tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal
untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara dapat pula
disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
7
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara/wilayah yang belum ada
pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif.
Negara meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur
perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan
pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
Negara mempunyai tujuan, undang–undang dasar,
pengakuan dari negara lain baik secara de jure dan de facto
dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
1. Negara Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. Negara Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. Negara serikat, di dalam negara ada negara yaitu negara
bagian.
D. Negara Dan Warga Negara Dalam Sistem Kenegaraan Di
Indonesia
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara
berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional
dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan
kewajiban yang sama dengan negara–negara lain di dunia, yaitu
ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD
1945 telah diatur tentang kewajiban negara terhadap warga
negaranya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara kepada
negaranya. Negara wajib memberikan kesejahteraan hidup dan
8
keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang
dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia
secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang
dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang
berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegaraan yang digunakan.
1. Proses Bangsa Yang Menegara
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran
tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok
manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari
bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau
melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut
agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan
lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa
yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa
yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara
disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara telah dimulai sejak
Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya Negara Indonesia
merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang
berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah
sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka,
bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci
perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
9
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses bangsa yang menegara di Indonesia diawali adanya
pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan.
Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta
yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia
harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan
lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia
adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat
ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan
mengetahui dan memahami proses terbentuknya Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara adalah kesamaan
pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan
landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan
melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan
masyarakat.
2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga Negara
a. Hak warga negara.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD
1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27
ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
10
- Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
(pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegaraan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya,
memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih
kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan
meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1)
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran
dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan
pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,
martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang
merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan
manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
11
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut
(pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat
baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
b. Kewajiban warga negara antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan
masyarakatnya.
- Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan
tugas–tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah
lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara
Tanggung jawab warga negara merupakan pelaksanaan hak
(right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara dan bersedia
menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
12
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan
kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi
d. Peran warga negara
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan
dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau
lembaga–lembaga negara.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, melakukan
pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan
bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.
E. Pemahaman Tentang Demokrasi
1. Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari,
oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi,
kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan
rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga
negara. Demos menyiratkan makna diskriminatif atau bukan rakyat
keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka yang
berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke
13
sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas
hak–hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang
berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.
2. Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan
Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
antara lain :
a. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki
konstitusional, dan monarki parlementer)
b. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin, RES
yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti
rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan
orang banyak.
Menurut John Locke kekuasaan pemerintahan negara
dipisahkan menjadi tiga yaitu :
a. Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat
undang–undang yang dijalankan oleh parlemen)
b. Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan
undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan)
c. Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan
perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan
luar negeri).
Sedangkan kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan
bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian Montesque (teori Trias Politica) menyatakan
bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga
orang atau badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama
lainnya (berdiri sendiri/independent) yaitu :
a. Badan Legislatif (kekuasaan membuat undang–undang)
14
b. Badan Eksekutif (kekuasaan menjalankan undang–
undang)
c. Badan Yudikatif (kekuasaan untuk mengadili jalannya
pelaksanaan undang-undang)
3. Klasifikasi sistem pemerintahan
- Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian,
yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai
(biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system).
- Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
- Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara
eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat
macam, yaitu :
- Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
- Sistem pemerintahan parlementer
- Sistem pemrintahan presidential
- Sistem pemerintahan campuran
F. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia
Pancasila merupakan pandangan hidup dan jiwa bangsa,
kepribadian bangsa, tujuan dan cita–cita hukum bangsa dan
negara, serta cita–cita moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai
dasar negara mempunyai kedudukan yang pasti dalam
penyelenggaraan pemerintahan Negara Indonesia.
Beberapa prinsip dasar sistem pemerintahan Indonesia yang
terdapat dalam UUD 1945 adalah bahwa Indonesia ialah negara
yang berdasar atas hukum (rechtstaat), sistem konstitusi,
kekuasaan negara yang tertinggi di tangan MPR, Presiden adalah
penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis,
Presiden tidak bertanggungjawab kepada DPR, menteri negara
15
ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab
kepada DPR, dan kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Dalam menjalankan tugasnya, Presiden dibantu oleh badan
pelaksana Pemerintahan yang berdasarkan tugas dan fungsi dibagi
menjadi :
a. Departemen beserta aparat dibawahnya.
b. Lembaga pemerintahan bukan departemen.
c. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sedangkan pembagian berdasarkan kewilayahannya dan
tingkat pemerintahan adalah :
a. Pemerintah Pusat, tugas pokok pemerintahan RI adalah
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
b. Pemerintah Wilayah, (propinsi, daerah khusus ibukota/daerah
istimewa, kabupaten, kotamadya, kota administratif, kecamatan,
desa/kelurahan). Wilayah dibentuk berdasarkan asas
dekonsentrasi. Wilayah–wilayah disusun secara vertikal dan
merupakan lingkungan kerja perangkat pemerintahan umum
didaerah. Urusan pemerintahan umum meliputi bidang
ketentraman dan ketertiban, politik koordinasi pengawasan dan
urusan pemerintahan lainnya yang tidak termasuk urusan
rumah tangga daerah.
c. Pemerintah Daerah (Pemda I dan Pemda II), daerah dibentuk
berdasar asas desentralisasi yang selanjutnya disebut daerah
otonomi. Daerah otonomi bertujuan untuk memungkinkan
daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah
tangganya sendiri agar dapat meningkatkan daya guna dan
16
hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan
pembangunan. Pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan
DPRD.
Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang
berdasarkan nilai–nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari,
oleh dan untuk rakyat berdasarkan sila–sila Pancasila. Ini berarti :
1. Sistem pemerintahan rakyat dijiwai dan dituntun oleh nilai–nilai
pandangan hidup bangsa Indonesia (Pancasila).
2. Demokrasi Indonesia adalah transformasi Pancasila menjadi
suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas Pancasila.
3. Merupakan konsekuensi dari komitmen pelaksanaan Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang
pemerintahan atau politik.
4. Pelaksanaan demokrasi telah dapat dipahami dan dihayati
sesuai dengan nilai–nilai falsafah Pancasila.
5. Pelaksanaan demokrasi merupakan pengamalan Pancasila
melalaui politik pemerintahan.
Selain pengertian diatas, ada beberapa rumusan mengenai
demokrasi, antara lain:
1. Demokrasi Indonesia adalah sekaligus demokrasi politik,
ekonomi, dan sosial budaya. Artinya demokrasi Indonesia
merupakan satu sistem pemerintahan rakyat yang mengandung
nilai–nilai politik, ekonomi, sosial budaya dan religius.
2. Menurut Prof. Dr. Hazarin, SH, Demokrasi Pancasila adalah
demokrasi sebagaimana telah dipraktekkan oleh bangsa
Indonesia sejak dulu kala dan masih dijumpai sekarang ini
dalam kehidupan masyarakat hukum adat seperti desa, kerja
bakti, marga, nagari dan wanua ….. yang telah ditingkatkan ke
taraf urusan negara di mana kini disebut Demokrasi Pancasila.
17
3. Rumusan Sri Soemantri adalah sebagai berikut : “Demokrasi
Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang
mengandung semagat Ketuhanan Yang Maha Esa,
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan
keadilan sosial “.
4. Rumusan Pramudji menyatakan : “Demokrasi Indonesia adalah
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang ber Ketuhanan Yang Maha
Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang
berpersatuan Indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia “.
5. Rumusan Sadely menyatakan bahwa : “Demokrasi Indonesia
ialah demokrasi berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang–
bidang politik, sosial, dan ekonomi, serta yang dalam
penyelesaian masalah–masalah nasional berusaha sejauh
mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai
mufakat “.
Sehingga Demokrasi Indonesia adalah satu sistem
pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk
musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan dan
memecahkan masalah–masalah kehidupan berbangsa dan
bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang
adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik
Indonesia adalah Negara Kesatuan (United States Republic of
Indonesia). Penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang
membagi kekuasaan menjadi lima yaitu :
1. Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR
(Lembaga Konstitutif)
2. DPR sebagai pembuat undang–undang (Lembaga Legislatif)
18
3. Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan (Lembaga
Eksekutif)
4. Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan dan penguji
undang–undang (Lembaga Yudikatif)
5. Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang mengaudit
keuangan negara (Lembaga Auditatif)
Dalam sistem otonomi daerah di Negara Kesatuan Republik
Indonesia, penyelenggara pemerintahan didasarkan atas luasnya
wilayah dan asas kewilayahannya, yaitu daerah merupakan
daerahnya pusat dan pusat merupakan pusatnya daerah. Titik
otonomi berada di daerah tingkat II, kecuali urusan luar negeri,
moneter, pertahanan, dan keamanan.
G. Pemahaman Tentang Hak Asasi Manusia
Didalam mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi
Manusia yang telah disetujui oleh Resolusi Majelis Umum
Perserikatan Bangsa Bangsa Nomor 217 A (III) tanggal 10
Desember 1948 terdapat pertimbangan–pertimbangan berikut :
1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan
hak–hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota
keluarga kemanusiaan, keadilan, dan perdamaian di dunia.
2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada
hak–hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan–
perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam
hati nurani umat manusia dan bahwa kebebasan berbicara dan
agama serta kebebasan dari rasa takut dan kekurangan telah
dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
3. Menimbang bahwa hak–hak manusia perlu dilindungi oleh
peraturan hukum supaya tercipta perdamaian.
4. Menimbang bahwa persahabatan antara negara–negara perlu
dianjurkan.
19
5. Menimbang bahwa negara–negara anggota PBB telah
menyatakan penghargaan terhadap hak–hak asasi manusia,
martabat penghargaan seorang manusia baik laki–laki dan
perempuan serta meningkatkan kemajuan-sosial dan tingkat
kehidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
6. Menimbang bahwa negara–negara anggota telah berjanji akan
mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan
hak–hak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama
dengan PBB.
7. Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hak–hak dan
kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini
secara benar.
H. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan
antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara,
dan Ketahanan Nasional
a. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa
Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia
saat itu yaitu sejak tanggal 28 Oktober 1928 (Sumpah Pemuda)
telah mengakui bahwa diatasnya ada Sang Pencipta, yang
akhirnya menimbulkan rasa kemanusiaan yang tinggi baik dengan
bangsa sendiri ataupun dengan bangsa lain. Kemudian timbullah
segala tindakan yang selalu berdasarkan pertimbangan rasa
kemanusiaan yang adil dan beradab, sehingga hal tersebut
menumbuhkan persatuan yang kokoh. Sedangkan agar jiwa–jiwa
itu terpelihara maka perlu kebijaksanaan untuk mewujudkan cita–
cita yang dimusyawarahkan dan dimufakati oleh seluruh bangsa
Indonesia melalui perwakilan.
Jadi uraian diatas menunjukkan secara tegas bahwa sila–sila
dalam Pancasila menjadi falsafah dan cita–cita bagi bangsa
Indonesia.
20
b. Pancasila sebagai Landasan Ideal Negara
Cita–cita bangsa Indonesia yang luhur kemudian menjadi
cita–cita negara karena Pancasila merupakan landasan idealisme
Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena sila–sila yang ada
didalamnya merupakan kebenaran hakiki yang perlu diwujudkan.
I. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1. Pancasila sebagai ideologi negara
Telah disebutkan bahwa Pancasila merupakan falsafah
bangsa sehingga ketika Indonesia menjadi negara, falsafah
Pancasila ikut masuk dalam negara. Cita–cita bangsa tercermin
dalam Pembukaan UUD 1945, sehingga dengan demikian
Pancasila merupakan Ideologi Negara.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
Kemerdekaan Indonesia merupakan momentum yang
sangat berharga dimana bangsa kita bisa terlepas dari penjajahan.
Tetapi kemerdekaan ini bukan kemerdekaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia karena :
a. Teks Proklamasi secara tegas menyatakan bahwa yang
merdeka adalah bangsa Indonesia, bukan negara (karena
tidak memenuhi syarat adanya negara dalam hal ini tidak
adanya pemerintahan).
b. Mengingat kondisi seperti ini, maka dengan segera
dibentuk PPKI yang bertugas untuk membuat undang–
undang. Sehingga pada tanggal 18 Agustus 1945 telah
terbentuk UUD 1945 sehingga secara resmi berdirilah
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadi UUD 1945
merupakan landasan konstitusi NKRI.
3. Implementasi konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
21
- Pancasila : cita–cita dan ideologi negara
- Penataan : supra dan infrastruktur politik negara
- Ekonomi : peningkatan taraf hidup melalui penguasaan bumi
dan air oleh negara untuk kemakmuran bangsa.
- Kualitas bangsa : mencerdaskan bangsa agar sejajar
dengan bangsa–bangsa lain.
- Agar bangsa dan negara ini tetap berdiri dengan kokoh,
diperlukan kekuatan pertahanan dan keamanan melalui pola
politik strategi pertahanan dan kemanan.
4. Konsepsi pertama tentang Pancasila sebagai cita–cita dan
ideologi negara
a. Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan
bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Kehidupan berbangsa dan bernegara ini harus
mendapatkan ridho Allah SWT karena merupakan motivasi
spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin
berdiri dengan kokoh.
c. Adanya masa depan yang harus diraih.
d. Cita–cita harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Konsepsi UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat
dalam masyarakat
Paham Negara RI adalah demokratis, karena itu idealisme
Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam
kelompok bangsa Indonesia. Hal ini telah diatur dalam undang–
undang pelaksanaan tentang organisasi kemasyarakatan yang
tentunya berdasarkan falsafah Pancasila.
6. Konsepsi UUD 1945 dalam infrastruktur politik
Infrastruktur politik adalah wadah masyarakat yang
menggambarkan bahwa masyarakat ikut menentukan keputusan
politik dalam mewujudkan cita–cita nasional berdasarkan falsafah
22
bangsa. Pernyataan bahwa tata cara penyampaian pikiran warga
negara diatur dengan undang–undang.
J. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1. Situasi NKRI terbagi dalam periode–periode
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai 1965
disebut periode lama atau Orde Lama. Ancaman yang dihadapi
datangnya dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak
langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara
menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang–
Undang tentang Pokok–Pokok Perlawanan Rakyat (PPPR) dengan
Nomor 29 Tahun 1954. Sehingga terbentuklah organisasi–
organisasi perlawanan rakyat pada tingkat desa (OKD) dan
sekolah-sekolah (OKS).
Tahun 1965 sampai 1998 disebut periode baru atau Orde
Baru. Ancaman yang dihadapi dalam periode ini adalah tantangan
non fisik. Pada tahun 1973 keluarlah Ketetapan MPR dengan
Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat penjelasan
tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Lalu pada
tahun 1982 keluarlah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan–
Ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Republik
Indonesia, dengan adanya penyelenggaraan Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara dari Taman Kanak–Kanak hingga
Perguruan Tinggi.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi,
untuk menghadapi perkembangan jaman globalisasi maka
diperlukan undang–undang yang sesuai maka keluarlah Undang–
Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang mengatur kurikulum Pendidikan kewarganegaraan, yang
kemudian pasal ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan
23
warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi
harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang
tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masingmasing
demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan
Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah
bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu
pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional
bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan
pemahaman filosofi secara ilmiah meliputi pokok-pokok bahasan,
yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan
Strategi Nasional.

Sabtu, 21 November 2009

bab 4

BAB 4

Soal pilihan ganda terdiri dari 10 soal

1. modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman luar,termaktub dalam UU 25/1992 pada pasal.
a.pasal 40 d.pasal 43
b.pasal 42 e.pasal 44
c.pasal 41*

2. mana yang termasuk dalam modal perkoperasian,yang diperoleh dari pinjaman luar….
a. dana hibah
b.simpanan pokok
c.simpanan wajib
d.dana cadangan
e.bank dan lembaga keuangan lainya*


3. dalam prinsip alokasi flow permodalan,ada yang disebut dengan dana jangka pendek biasanya digunakan untuk….
a.pembiayaan modal baru
b.pembiayaan modal waktu lama
c.pembiayaan modal investasi
d.pembiayaan modal investasi berkelanjutan
e.pembiayaan modal kerja*

4. koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang tetap tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku,termaktub dalam UU No.
a. UU No. 25,1992*
b. UU No. 24,1992
c. UU No. 27,1992
d. UU No. 23,1992
e. UU No. 28,1992


5. modal sendiri dalam perkoperasian biasanya diperoleh dari….
a. simpanan pokok,wajib, dana cadangan,donasi *
b. simpanan pokok,wajib, dana cadangan,pemerintah
c. simpanan pokok,wajib, dana cadangan,obligasi
d simpanan pokok,wajib, dana cadangan,masyarakat
e. simpanan pokok,wajib, dana cadangan,bank







6. permodalan koperasi biasanya terdiri dari modal…..dan…..
a.usaha dan pelayanan
b.usaha dan alokasi
c.sendiri dan usaha
d.sendiri dan pinjaman *
e.pinjaman dan usaha


7. maximization of management utility yaitu kontribusi teori bisnis pada success koperasi,dikemukakan oleh….
a.William Banmoldb
b. Kevin agata
c.Herbert Simon
d.Oliver Williamson *
e.Ronal fagundes


8. maximization of sales yaitu kontribusi teori bisnis pada success koperasi,dikemukakan oleh….
a. Kevin agata
b.Oliver Williamson
c.Herbert Simon
d.William Banmoldb *
e.Ronal fagundes

9. satisfying behavior yaitu kontribusi teori bisnis pada success koperasi,dikemukakan oleh….
a.William Banmoldb
b.Oliver Williamson
c. Ronal fagundes
d.Kevin agata
e.Herbert Simon *

10. dalam prinsip alokasi flow permodalan,ada yang disebut dengan dana jangka panjang biasanya digunakan untuk….
a.modal kerja
b.modal pokok
c.modal investasi *
d.modal asing
e.modal donasi








SOAL ESAY.

1. sebutkan 2 kriteria menjadi anggota koperasi apa saja….
• Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
• Memiliki pola income regular yang pasti

2. Apa isi bisnis pada success koperasi,menurut Oliver Williamson?....
penerapan pemisahan pemilik dan manajemen dan maksimalisasi penggunaan manajemen

3. Apa isi bisnis pada success koperasi, menurut Herbert Simon?....
diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan,seperti sales,growth,market share,dll

4. Apa isi bisnis pada success koperasi, menurut William Banmoldb?....
usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham(stake holders)

5. Sebutkan 3 teori laba pada success koperasi
• Konsep laba dalam koperasi adalah SHU
• Innovation theory of profit
• Managerial efficiency theory of profit

Jumat, 20 November 2009

tugas koperasi bab 3

BAB 3

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

1. Mengelola koperasi dan usahanya,mengajukan rancangan rencana kerja,menyelengarakan rapat anggota,merupakan tanggung jawab seorang.
a.pembina
b.pengurus*
c.pengawas
d.manager
e.anggota


2. suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorentasi pada tujuan dikemukakan oleh.
a.ropke
b.boeke
c.karl mask
d.munkner
e.hanel*

3. Sub sitem menurut hanel menyangkut 3 unsur apa saja.
a.individu,pengusaha perorangan/kelompok,badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat*
b.individu,kelompok,perorangan
c.individu,kelompok,bumn
d.individu,perorangan,masyarakat
e.individu,anggota koperasi,organisasi koperasi

4. pengawas bertugas.melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi dan membuat hasil pengawasan.dalam perkoperasian termaktub dalam pasal.
a. pasal 38 dan 39 UU No 25 Thn 1992*
b. pasal 39 dan 39 UU No 25 Thn 1992
c. pasal 39 dan 39 UU No 25 Thn 1992
d. pasal 38 dan 38 UU No 25 Thn 1992
e. pasal 38 dan 39 UU No 25 Thn 1993

5. perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalanya organisasi & usaha koperasi.dalam pekoperasian merupakan tugas.
a.manager
b.pengurus
c.pembina
d.pengawas*
e.pengelola

6. membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan,membantu pengurus dalam menyusun uraian tugas bawahanya.merupakan….
a. tugas dan tanggung jawab pembina
b. tugas dan tanggung jawab pemimpin
c. tugas dan tanggung jawab pengurus
d. tugas dan tanggung jawab manajer/pengelola*
e. tugas dan tanggung jawab anggota


7. mereka yang diangkat dan diberhentikan oleh pengurus untuk mengembangkan koperasi secara efisien dan professional.merupakn tugas
a.pengurus
b.manager*
c.pengawas
d.penasihat
e.badan pemeriksa

8. pasal 29 ayat 2 UU No.25 Thn 1992 Menyebutkan….
a. pengurus merupakan pemegang kuasa rapat pembina
b. pengurus merupakan pemegang kuasa rapat pemimpin
c. pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota*
d. pengurus merupakan pemegang kuasa rapat pengurus
e. pengurus merupakan pemegang kuasa rapat pengawas


9. rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi,diatur dalam UU No. 25 Thn 1992 Pasal….
a.23
b.24
c.21
d.22*
e.20


10. menghadiri RAT,memilih atau dipilih menjadi anggota pengurus,menerima bagian dari SHU.Merupakan….
a.kewajiban para anggota
b.kewajiban para pemimpin
c.hak para pengawas
d.hak para Pembina
e.hak para anggota*














SOAL ESAY
1. Sebutkan 4 tugas tanggung jawab pengelola?....
• Membantu memberikan usulan kepada pengurus dalam menyusun perencanaan
• Merumuskan pola pelaksanaan kebijaksanaan pengurus secara efektif dan efisien
• Membantu pengurus dalam menyusun uraian tugas bawahanya
• Menentukan standar kualifikasi dalam pemilihan dan promosi pegawaii

2. Sebutkan 6 kewajiban para anggota koperasi?....
• Mengamalkan asas,asas landasan dan sendi koperasi
• Menghadiri dan aktif dalam rapat anggota
• Melunasi simpanan yang telah ditentukan
• Aktif dalam proses usaha koperasi
• Mengikuti pendidikan yang diadakan tentang perkoperasian
• Kewajiban bersama atas kerugian yang diderita

3. sebutkan 5 tugas pengurus dalam perkoperasian?....
• Mengelola koperasi dan usahanya
• Mengajukan rancangan rencana kerja,budget dan belanja koperasi
• Menyelengarakan rapat anggota
• Mengajukan laporan keuangan & pertanggungjawaban
• Maintenance daftar anggota dan pengurus
4. Dalam perkoperasian rapat anggota biasanya menetapkan?....
• Anggaran dasar / anggaran rumah tangga
• Kebijaksanaan umum koperasi
• Pemilihan,pengangkatan dan pemberhentian pengurus
• Rencana kerja,APB dan pengesahan laporan keuangan
• Pengesahan pertangungjawaban pengurus
• Pembagian SHU dan pembagian,peleburan dan peleburan
5. Sebutkan 7 hak para anggota koperasi?....
• Menghadiri RAT sekaligus menyampaikan gagasan
• Memilih/dipilih menjadi anggota pengurus
• Mendapatkan pelayanan yang sama
• Melakukan pengawasan jalanya koperasi
• Menerima bagian dari SHU
• Mengemukakan pendapat
• Menuntut diadakanya RA berdasar AD / ART